Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengusulkan untuk survei tanah wakaf. Sehingga nantinya bisa diketahui berapa wakaf yang ada di Jabar. Selain itu untuk menghindari sengketa wakaf di kemudian hari.
Sebab saat ini, masih banyak tanah wakaf yang belum terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Untuk survei, sebaiknya nanti melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kelihatannya harus ada semacam survei (wakaf) kerjasama dengan BPS atau nanti dibuat pengumuman agar wakaf didaftarkan," kata Heryawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (2/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heryawan mengatakan, selama ini ada banyak wakaf yang sah secara agama tapi tidak tercatat oleh negara. "Kalau ada sengketa, tidak ada legitimasi," jelasnya.
Soal proses wakaf, yang terbaik adalah dengan mengikrarkannya di KUA, mendaftarkannya ke BPN, kemudian mendaftarkannya ke Badan Wakaf.
Sementara berdasarkan catatan Kantor Kemenag Jabar, wakaf di Jabar tercatat ada di 74.156 lokasi yang total luasnya mencapai 215.312.337 hektare. Wakaf itu diperuntukkan untuk tempat ibadah 38.548 lokasi, tempat pendidikan 7.468 lokasi, pondok pesantren 3.634 lokasi, usaha dan jasa 51 lokasi, makam 1.852 lokasi, panti asuhan 105 lokasi, pertanian 1.535 lokasi, dan lain-lain mencapai 21.089 lokasi.
(orb/ern)










































