KA (27) dan HAR (27) dibekuk di kosannya di kawasan Rancaekek, sementara dua pelaku lain HR (26) dan IB (28) masih dalam pengejaran dan menjadi DPO. Mereka diketahui telah beberapa kali melancarkan aksi serupa di sejumlah titik di Kota Bandung. HAR sempat dihadiahi timah panas di kaki kirinya akibat mencoba melarikan diri saat ditangkap.
"Dari hasil pengembangan yang telah kami lakukan, kami bisa ungkap dan dua pelakunya berhasil diamankan. Pelaku ini melakukan pencurian dengan menganiaya korban yaitu menusuk hingga meninggal lalu motornya dirampas," ujar Kapolrestabes Bandung Abdul Rakhman Baso dalam ekspos di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Senin (31/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sebuah mobil Avanza Merah Metalik yang digunakan untuk memepet korban, serta motor Suzuki FU D 4578 HZ milik korban. Berdasarkan keterangan pelaku, mereka telah beberapa kali melakukan aksi.
"Pelaku ternyata pernah melakukan aksi serupa di Jalan Katamso dan Fly Over Pasupati," tuturnya. Kelompok ini pun terbilang sadis karena tega melukai korban dalam setiap aksinya. Namun pelaku penusukan, yaitu IB masih dalam pengejaran alias DPO.
Akibat perbuatannya, mereka dikenai pasal 365 dan 338 KUHP dengan ancamam hukuman penjara maksimal selama 20 tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban berboncengan dengan temannya FTN menggunakan sepeda motor melintasi Jalan Antapani Lama atau tepatnya depan perumahan Sweet Antapani, Kota Bandung, Minggu (25/11/2012) malam, sekitar pukul 23.30 WIB. Kemudian motor korban dipepet sebuah mobil. Empat orang turun dari mobil dan menghajar korban. FTN lari karena ketakutan. Tak lama kemudian, FTN ke lokasi kembali dan melihat korban sudah bersimbah darah. Korban yang dalam kondisi sekarat, sempat dibawa ke RS Santo Yusup. Tindakan medis dilakukan dokter. Namun nyawanya tak tertolong. Abi meninggal di RS Santo Yusup, Senin (26/11/2012) dini hari, sekitar pukul 01.15 WIB.
(tya/ern)










































