Hal itu terkait dengan pemberlakuan Car Free Night di Jalan Ir Djuanda (Simpang Dago) hingga perempatan Jalan Merdeka - LRE Martadinata.
"Kendaraan wisatawan yang sudah masuk di hotel-hotel atau FO yang masuk sebelum pukul 21.00 WIB tidak bisa dikeluarkan lagi setelah masuk CFN," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso saat ditemui disela-sela kunjungan ke pos polisi di Taman Cikapayang, Jalan Ir Djuanda, Senin (31/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Silakan isi dengan berbagai kegiatan. Kita juga kolaborasi dengan Disbudpar untuk mengisi CFN. Asal jangan diisi PKL," tuturnya.
(/)










































