Badan Narkotika Nasional (BNN) mencokok dua narapidana Lapas Banceuy di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (28/12/2012). Rahmat alias Bajing dan Murzakir digelandang petugas lantaran terlibat peredaran narkotik jenis sabu.
"Kedua napi ini dibon, bukan ditangkap. Jadi ini pengembangan dari dua tersangka lainnya yang kami tangkap di Purwakarta sebelum Natal lalu. Barang bukti diperoleh di Purwakarta itu sebanyak 30 gram sabu," ungkap Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Kombes Pol Jan de Fretes saat ditemui di lapas khusus narapidana narkotika tersebut.
Jan menjelaskan, hasil interograsi tersangka di Purwakarta merembet dan memunculkan dua nama yang ternyata napi penghuni Lapas Banceuy. "Peran kedua narapidana itu turut serta mengedarkan sabu dari dalam penjara," ucap Jan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keduanya dibawa ke BNN Jakarta untuk diperiksa," singkat Jan didampingi Kalapas Banceuy Wahid Husein.
(bbp/ern)











































