"Sementara baru satu. Yaitu AH," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Slamet Riyanto saat dihubungi wartawan via telepon, Kamis (27/12/2012).
Inisial AH berdasarkan berita sebelumnya ialah Asep Hermawan alias Chep Maher. Asep Kurnia Jaya selaku pelapor membuat Laporan Polisi (LP) nomor LPB/381/V/2012/Jabar dengan terlapor Aceng Fikri dan Chep Maher.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Slamet mengisyaratkan jumlah tersangka bisa saja bertambah. "Kalau pendalaman pasti berkembang itu," singkat Slamet.
Asep melaporkan Aceng Fikri dan Asep Hermawan terkait dugaan penipuan dan penggelapan pada saat pemilihan wakil bupati pengganti Diky Chandra. Asep mengaku telah menyerahkan uang US 25 ribu dollar.
Sebelumnya Aceng mengaku sudah berdamai dengan Asep dengan menyerahkan uang Rp 400 juta. Meski begitu Polda Jabar tetap memproses kasus ini, karena hal ini bukan termasuk delik aduan.
(bbn/ern)