Kapolda Jabar Brigjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya mengatakan jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan pada 2012 sebesar Rp 207.184.818.185. Pada 2011 jumlah diselamatkan sebesar Rp 15.952.430.895.
"Jadi jumlah kerugian negara yang dapat diselamatkan pada 2012 ini terjadi peningkatan dibandingkan 2011," ucap Anis saat jumpa pers Laporan Akhir Tahun 2012 di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (27/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah tersangka pada 2012 sebanyak 98 orang, sedangkan 2011 lalu 88 orang," ungkap Anis.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar Kombes Pol Rusli Hedyaman mengatakan perkara korupsi yang menonjol selama 2012 di antaranya korupsi menyeret dua mantan pejabat PT Kereta Api Indonesia (KAI), kasus korupsi dana Ikatan Orang Tua Mahasiswa (Ikoma) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon.
(bbp/ern)











































