Sepanjang 2012, Uang Korupsi yang Terselamatkan Rp 207 Miliar

Sepanjang 2012, Uang Korupsi yang Terselamatkan Rp 207 Miliar

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 27 Des 2012 19:37 WIB
Sepanjang 2012, Uang Korupsi yang Terselamatkan Rp 207 Miliar
Bandung - Kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Polda Jabar sepanjang 2012 mengalami kenaikan hampir 14 kali lipat dibandingkan 2011. Duit korupsi milik negara yang berhasil terselamatkan pada 2012 mencapai ratusan miliar rupiah.

Kapolda Jabar Brigjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya mengatakan jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan pada 2012 sebesar Rp 207.184.818.185. Pada 2011 jumlah diselamatkan sebesar Rp 15.952.430.895.

"Jadi jumlah kerugian negara yang dapat diselamatkan pada 2012 ini terjadi peningkatan dibandingkan 2011," ucap Anis saat jumpa pers Laporan Akhir Tahun 2012 di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (27/12/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anis menjelaskan, korupsi merupakan kejahatan terhadap kekayaan negara atau tindak kejahatan yang secara langsung dan tidak langsung menimbulkan kerugian negara. Lebih lanjut Anis menuturkan, perkara tindak pidana korupsi pada 2011 naik 7,02 persen dari 114 perkara menjadi 122 perkara pada 2012. Penyelesaian perkara korupsi saat 2012 turun sekitar 58,62 persen dari 29 perkara pada 2011 menjadi 12 perkara pada 2012. Atau turun 17 perkara.

"Jumlah tersangka pada 2012 sebanyak 98 orang, sedangkan 2011 lalu 88 orang," ungkap Anis.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar Kombes Pol Rusli Hedyaman mengatakan perkara korupsi yang menonjol selama 2012 di antaranya korupsi menyeret dua mantan pejabat PT Kereta Api Indonesia (KAI), kasus korupsi dana Ikatan Orang Tua Mahasiswa (Ikoma) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon.

(bbp/ern)


Berita Terkait