"Saya menghargai PKL yang cari uang untuk menghidupi istei, anak, dan keluarganya. Dia tidak mencuri," kata Dada saat ditemui di Gereja Katedral Bandung, Jalan Merdeka, Selasa (25/12/2012).
Tapi diakuinya, keberadaan PKL sering melanggar aturan. Mereka mangkal di lokasi yang harusnya steril dari PKL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika Pemkot Bandung bertindak tegas 'mengusir' PKL, landasannya karena ada aturan yang dimiliki pemerintah. "Tapi (PKL) yang melanggar itu kan juga tidak melakukan kejahatan, kan luar biasa itu," puji Dada.
Untuk mengatasi solusi terkait PKL, perlu berbagai langkah yang sama-sama bisa diterima semua pihak. Disinggung soal sulitnya Pemkot Bandung mengatasi permasalahan PKL, Dada menjawab diplomatis.
"Ini pemerintah harus bijak. Bagaimana kita membangun kesejahteraan," tandas Dada.
DPRD Kota Bandung belum lama ini sudah mensahkan perda soal penataan PKL, di mana keberadaan PKL akan dibagi tiga zona. Merah, hijau, dan kuning. Wilayah zona merah PKL dilarang sama sekali berjualan, hijau boleh berjualan, kuning lokasi yang bisa tutup buka berdagang berdasarkan waktu dan tempat. Perwal pun akan segera turun.
(ors/ern)











































