Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen, Nus Nuzulia Ishak dalam jumpa pers di Rumah Makan D'Palm, Jalan Lombok, Jumat (21/12/2012) siang.
"Di Jakarta ada isu mengenai tercemarnya gilingan daging baso dicampur babi hutan. Di Bandung ini kami juga lakukan pengambilan sampel baso dan daging," ujar Nus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baso dan daging yang diambil sampelnya hari ini akan segera diuji dan hasilnya akan keluar tahun awal 2013.
"Sampel yang kita ambil di awal tahun akan didapatkan hasil pengujian apakah tercemar atau tidak dengan daging celeng. Pengujian akan dilakukan oleh BP POM dan labolatorium genetika IPB," katanya.
Untuk di Jakarta sendiri pengujian mengambil sampel dari Tanggerang dan 7 titik di Jakarta.
"Mudah-mudahan yang di Jakarta itu di akhir tahun bisa melaporkan uji temuan. Pengujian ternyata cukup lama, makan waktu sekitar 2 minggu," tuturnya.
Ia mengatakan, pedagang daging di Pasar Baru yang tadi disidak telah menyatakan memiliki sertifikat halal.
"Tapu kita mau buktikan dulu benar tidaknya," katanya.
(tya/ern)











































