im Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan melakukan sidak ke sejumlah toko dan pasar di Kota Bandung, Jumat (21/12/2012). Sidak dipimpin langsung oleh Dirjen standarisasi dan perlindungan konsumen Nus Nuzulia Ishak.
Sidak yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini pertama kali mendatangi sebuah toko ban yang berada di Jalan Jukut. Kemudian sidak dilanjutkan ke Pasar Baru.
Di Pasar Baru, tim sidak masuk ke bagian pasar tradisional yang berada di lantai basement. Sejumlah sampel makanan dibeli sebagai contoh. Seperti bakso, mie, daging giling dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti pada Ci Imey (70) ditanyai darimana ia mendapatkan bakso. "Saya beli di pabriknya di Jalan Suryani. Halal ini," jawabnya.
Setelah dari Pasar Baru, rombongan melanjutkan sidak ke kawasan Jalan Pajagalan. Di sini, rombongan mendatangi sebuah toko elektronik. Sebuah lampu hemat energi dan pun diperiksa.
"Sekarang ini banyak SNI abal-abal. Bapak harus berani tanya, benar ada sertifikat SNI atau enggak ini," kata Dirjen standarisasi dan perlindungan konsumen
Nus Nuzulia Ishak pada pemilik toko.
Sebuah setrika bukan merk terkenal pun diperiksa. Ternyata tak ada buku manual petunjuk berbahasa Indonesia serta belum ada tanda terdaftar.
Dirjen pun meminta pada pemilik toko untuk tidak menjual barang tersebut pada konsumen sambil menunggu uji kelaikan produk keluar. Sidak dilanjutkan ke Pasar Kosambi. (tya/ern)











































