Cagub-Cawagub Boleh Sampaikan Visi Misi tapi Dilarang Mengajak

Cagub-Cawagub Boleh Sampaikan Visi Misi tapi Dilarang Mengajak

Tya Eka Yulianti - detikNews
Kamis, 20 Des 2012 19:07 WIB
Cagub-Cawagub Boleh Sampaikan Visi Misi tapi Dilarang Mengajak
Bandung - Sebelum masa kampanye resmi selama 47 hari, kelima pasang calon gubernur dan wakil gubernur diperbolehkan menemui masyarakat untuk menyampaikan visi misi. Namun mereka dilarang mengundang massa dan menyatakan ajakan untuk memilih mereka.

Hal tersebut merupakan salah satu dari kesepakatan yang akan ditandatangani oleh kelima pasang cagub-cawagub Jabar.

"Sesuatu yang khas kampanye seperti rapat umum, pertemuan terbatas atau tatap muka dengan melibatkan massa itu tidak boleh dilakukan dalam waktu 47 hari," ujar Ketua Tim Pokja Kampanye KPU Jabar Teten W Setiawan saat ditemui usai rapat sosialisasi kampanye di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kamis (20/12/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengundang massa dalam jumlah besar memang tak diperbolehkan dilakukan oleh calon, namun jika mereka yang menghampiri masyarakat, menurut Teten hal itu diperbolehkan. Pasangan calon pun diperbolehkan tampil berdua di depan umum.

"Kalau pasangan calon datang ke pasar, mal atau bioskop itu boleh. Silakan, karena mereka yang mendatangi, bukan yang mengundang," katanya.

Saat melakukan kunjungan ke tempat-tempat keramaian massa tersebut, para calon pun hanya diperbolehkan menyampaikan visi misi tanpa boleh menyatakan ajakan untuk memilih.

"Pengertian kampanye itu kan menyampaikan visi misi dan melakukan ajakan. Ini kan belum kampanye, jadi hanya boleh melakukan dialog seputar visi misi saja. Tidak boleh melakukan ajakan seperti 'coblos nomor ini'," tutur Teten.

(tya/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini