"Saya instruksikan tembak di tempat terhadap berandalan bermotor yang bertindak kriminal. Tidak ada ampun," tegas Abdul kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Senin (17/12/2012).
Ia menyampaikannya saat diminta tanggapan terkait kasus penganiayaan dan pencurian terhadap Emil (31) yang diduga dilakukan berandalan bermotor di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bandung, Minggu (16/12/2012), dini hari. Tulang rahang bapak satu anak tersebut patah akibat dihantam kunci Inggris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berandalan bermotor itu sudah meresahkan masyarakat. Brutal. Apalagi melukai atau sampai korbannya meninggal. Itu 'kan sudah tindak pidana," tutur Abdul.
Instruksi tembak di tempat menjadi pilihan terakhir jika pelaku dari berandalan bermotor bertingkah sadis dan melawan saat hendak diringkus petugas. Sikap polisi pun bisa 'adem' kalau berandalan bermotor melunak alias tidak melakukan perlawanan.
"Kalau melawan membawa senjata api dan senjata tajam, tembak di tempat. Mereka bawa senjata, masa kami pakai tongkat," ucap Abdul.
Lebih lanjut Abdul menuturkan, antisipasi sudah dilakukan pihaknya guna menghalau riak-riak berandalan bermotor. Saban hari patroli dan pantauan ke titik rawan aksi kriminal rutin dilaksanakan. Selain itu gencar menggelar sosialisasi kepada pelajar agar tidak ikut dan terjebak dalam kelompok menyimpang atau menjurus perbuatan kriminal.
Upaya nyata di lapangan, tambah Abdul, tim khusus disiapkan untuk meredam berandalan bermotor di Kota Bandung.
(bbp/ern)











































