Kini Pemprov Jabar Punya BUMD Jamkrida

Kini Pemprov Jabar Punya BUMD Jamkrida

- detikNews
Kamis, 13 Des 2012 19:30 WIB
Bandung - Raperda Penyertaan Modal Pemprov Jabar pada PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) disahkan menjadi perda. Setelah pengesahan perda, Jamkrida menjadi berbentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kamis (13/12/2012).

Untuk tahap awal, pemprov akan mengucurkan modal 25 persen atau sekitar Rp 20 miliar. Sisanya dilakukan secara bertahap. Sementara totalnya, pemprov wajib mengeluarkan Rp 75 miliar.

"Kan kalau ingin disebut BUMD, kita harus menguasai minimal 51 persen dari saham keseluruhan. Yang harus kita keluarkan sekitar Rp 75 miliar," kata Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perda disahkan dengan tujuan menggenjot kredit cinta rakyat (KCR). Kredit itu nantinya akan bermanfaat bagi rakyat yang akan meminjam dana, terutama bagi pengusaha mikro dan makro untuk mengembangkan usaha.

"Jadi nanti yang akan meminjam uang ke Bank Jabar, Jamkrida yang menjamin," ucapnya. Dengan demikian, tak ada agunan bagi peminjam dana.

Untuk penyaluran KCR sendiri, pemprov berencana mengganggarkan Rp 100 miliar. Sementara masyarakat nantinya bisa meminjam uang hingga Rp 50 juta.



(ors/ern)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads