Dalam keterangannya, ia mengatakan bahwa KDRT yang terjadi hingga akhirnya berujung ke meja hijau itu bukan murni kesalahan anaknya saja. Melainkan karena mantan menantunya, BR yang juga membuat anaknya marah.
Laela menuturkan bahwa atas kejadian pada Maret 2012 itu, ia memang dapat aduan dari menantunya. Ia pun menanyakan perihal kebenaran kejadian tersebut pada anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun menuturkan, bahwa awal terjadinya keributan adalah karena menantunya akan menanyakan pesan singkat di handphone suaminya saat ia sedang tidur. "Jadi dia (BR) naik ke atas badan anak saya yang tidur lalu nanya mulutnya depan mulut anak saya. Makanya kegigit pas ngomong," katanya.
Ia mengatakan bahwa seharusnya, jika menantunya mau bertanya sebaiknya ditanyakan setelah suaminya bangun. "Ngomong sampe di mulutnya, katanya anak saya kesal baru pulang. Jadi menurut saya sih itu enggak sepenuhnya kesalahan anak saya. Tidak ada kesengajaan, tiba-tiba nomprok saja itu," tutur Laela.
Ibu terdakwa pun mengaku memang sering dicurhati oleh menantunya bahwa ia sering dipukuli. "Ya saya bilang ke dua-duanya kalau rumah tangga itu harus sabar," katanya.
Sejak menikah tahun 2006, Laela mengatakan melihat keduanya sering cekcok sejak 2011. Ia menduga, keributan terjadi karena anaknya itu kurang dalam menafkahi menantunya apalagi setelah keluar dari sebuah RS.
"Ya mungkin kurang. Tapi jangan dianggap tidak menafkahi dong," tutur Laela.
BR dan AN resmi bercerai pada akhir Juli 2012. Sementara kasus KDRT yang dialaminya baru masuk ke persidangan pada November lalu dan masih bergulir.
(tya/ern)











































