SIM Keliling Ada di Honda Cihampelas

SIM Keliling Ada di Honda Cihampelas

Erna Mardiana - detikNews
Kamis, 13 Des 2012 06:44 WIB
Bandung - Mobil pelayanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hadir di Diler Motor Honda, Jalan Cihampelas No 159, Kamis (13/12/2012). Bagi Anda yang ber-KTP Bandung bisa memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Untuk mempercepat proses, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotocopy. Selain itu, tunjukkan masa berlaku SIM yang sudah habis masa berlakunya.

Layanan SIM keliling ini hanya akan melayani warga ber-KTP Bandung dan yang SIM-nya dikeluarkan Polrestabes Bandung. SIM keliling akan mulai beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

(ern/ern)


Berita Terkait