Tanah Digusur PT KAI, Pedagang Ngadu ke DPRD Jabar

Tanah Digusur PT KAI, Pedagang Ngadu ke DPRD Jabar

Oris Riswan Budiana - detikNews
Rabu, 12 Des 2012 16:12 WIB
Bandung - Lebih dari 20 pedagang yang berjualan di sekitar lokasi PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop I ngadu ke DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Rabu (12/12/2012). Mereka mengadukan nasibnya pascapenggusuran tanah yang dilakukan PT KAI.

Rohimah, perwakilan pedagang, mengaku kecewa dengan sikap PT KAI. Sebab dirinya hanya diberi waktu sepekan untuk mengosongkan lahan yang selama ini dijadikan kios.

"Kami menerima surat perintah pengosongan pada 28 November," ucap Rohimah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun seminggu kemudian PT KAI melakukan pengosongan area yang dijadikan kios di sepanjang wilayah Daop I. Akibat penggusuran itu, ia mengaku bingung harus mencari mata pencaharian lain.

"Kami harap PT KAI menyediakan lahan agar kami tetap bisa jualan," ucap Rohimah.

Anggota Komisi A DPRD Jabar Achmad Riza Al Habsy menilai apa yang dilakukan PT KAI adalah tindakan sepihak. Sebab keputusan dilakukan tanpa musyawarah.

"PT KAI tidak menyediakan surat perjanjian jual beli atau sewa lahan dengan para pedagang. Harusnya ketika dulu mempersilahkan PKL jualan, ada mekanisme jual beli atau sewa," tegasnya.

Dalam waktu dekat, DPRD akan memanggil PT KAI Daop I untuk memperjelas duduk persoalan tersebut. "Kita akan meminta keterangan PT KAI," tandas Achmad.

(orb/tya)


Berita Terkait