Aturan 4 in 1 di Pasteur, Polisi Sadari Joki akan Bermunculan

Aturan 4 in 1 di Pasteur, Polisi Sadari Joki akan Bermunculan

Tya Eka Yulianti - detikNews
Minggu, 09 Des 2012 19:15 WIB
Bandung - Jika wacana 4 in 1 di Jalan Dr Djundjunan (Pasteur) diberlakukan, maka otomatis mobil berpenumpang kurang dari 4 orang akan ditilang. Jika sudah begitu, maka joki pun akan mulai bermunculan demi menyelamatkan pengendara dari tilang.

Hal itu diungkapkan Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Hari Santoso di Mapolrestabes Bandung, Minggu (9/12/2012).

"Dampaknya jika 4 in 1 ini diberlakukan nanti adalah munculnya joki," kata Hari. Hal tersebut menurut Hari akan diantisipasi dengan bekerjasama dengan instansi terkait dan dibahas dalam rapat koordinasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, yang akan muncul adalah apakah angkot tetap bisa melintas di jalur 4 in 1 nantinya. Hari menyatakan bahwa 4 in 1 hanya berlaku bagi kendaraan pribadi.

"Motor dan angkot bisa lewat dengan normal," katanya.

Saat ini Hari mengatakan masih dilakukan kajian dan rapat koordinasi sebelum 4 in ini diberlakukan. "Harus ada kesepahaman dan kesepakatan dengan Pemkot Bandung, perkantoran dan lainnya," tuturnya.

(tya/ern)


Berita Terkait