Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan dan pemerasan yang dilaporkan Asep Rahmat Kurnia Jaya.
"Bila tidak datang lagi dan alasannya tidak masuk akal atau tak wajar, maka penyidik akan memanggil ketiga kalinya disertai surat perintah membawa," jelas Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul melalui pesan singkatnya kepada detikbandung, Jumat (7/12/2012) sore.
Orang nomor satu di Garut ini semula akan dikonfrontir dengan sejumlah saksi terkait laporan perkara tersebut. Namun apa daya, pria menghebohkan publik Indonesia gara-gara nikah kilat ini mengaku kondisi kesehatannya ngedrop. Pengacaranya siang tadi mengantarkan surat keterangan dokter yang menyatakan Aceng sakit ke Mapolda Jabar.
"Penyidik meminta kehadirannya untuk hadir pada Senin," kata Martin. Menurut Martin, pemeriksaan nanti berlangsung pukul 09.00 WIB.
(bbp/tya)











































