Penandatanganan MoU dilakukan Kepala Kantor Kemenkum HAM Jabar I Wayan Dusak dan Ketua Kadin Jabar Agung Suryamal Sutisno, dan disaksikan oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Kerjasama tersebut tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan se-Jabar.
Dalam sambutannya, I Wayan K Dusak mengatakan bahwa warga binaan di Jabar berpotensi dalam hal inovasi dan kreativitas. Hal itu tidak lepas dari jumlah unit pelaksana teknis (UPT) yang jumlahnya cukup besar yaitu 41 UPT yang ada, 33 di antaranya adalah lembaga pemasyarakatan baik Lapas maupun Rumah Tahanan (Rutan).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, bahwa kegiatan pembinaan yang dilakukan di lapas bukan hanya sekedar mengisi waktu belaka tapi bekal juga menjadi kontribusi untuk negara.
"Pembinaan di lapas kita lakukan agar terciptanya kemandirian," tuturnya.
Sebelum penandatangan nota kerjasama, listrik sempat mati saat Dusak memberikan sambutan di tengah hujan yang turun cukup deras. Acara penandatanganan kerjasama ini juga diikuti oleh seratusan WBP serta kepala lapas dan rutan di Jabar.
(tya/ern)











































