"Saya dikasih tahu suami kalau Bunga lagi main dengan temannya. Tapi sampai magrib belum juga pulang. Nanya ke orang bisa katanya pulang nanti malam, tapi tidak juga pulang," kisah Yayah saat ditemui di kediamannya, Jalan Cisaranten Kulon, Bandung, Jumat (30/11/2012).
Yayah juga sempat berkomunikasi dengan telepon genggam anaknya. Bahkan sempat berbalas SMS. Namun ia tak yakin saat itu yang membalas SMS adalah putri keduanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yayah berharap pihak kepolisian bisa memproses tersangka RP (17) dan Wawan (36) sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Masa depan anak saya sudah rusak. Minta dihukum setimpal. Mudah-mudahan tuhan membalas, karena masa depan anak saya hancur," tukas Yayah.
Bunga berkenalan dengan RP via jejaring sosial facebook. Kemudian mereka janjian untuk bertemu di halaman RS Al-Islam, Minggu (25/11/2012). Setelah bertemu, pelaku kemudian membawa pergi korban tanpa sepengetahuan orang tuanya menuju rumah saudaranya Wawan Hermawan (32) di Kp Parakan Saat II No 170 RT 04 RW 10 Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Bandung. Selama tiga hari Bunga disekap di dalam kamar. Ia dicekoki obat yang hingga kini belum diketahui jenisnya. Bunga pun dinodai oleh RP. Rabu dini hari, polisi menjemput korban dan menjebloskan pelaku ke sel tahanan.
(avi/ern)