Dede kini resmi bernama Dede Yusuf Macan Effendi dari sebelumnya YusUf Macan Effendi.
Penetapan penggantian nama ini dipimpin oleh Hakim Agus Jumardo dalam sidang yang digelar di ruang sidang anak PN Bandung tak lebih dari setengah jam saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan berkas, hakim menemukan adanya perbedaan dalam sejumlah berkas seperti akte kelahiran, ijazah dan lainnya di mana ada yang tertulis 'Yusuf Macan Effendi', 'Dede Yusuf Effendi' dan 'Yusuf Macan Effendi'.
Hakim pun mengabulkan permohonan untuk mengubah nama menjadi Dede Yusuf Macan Effendi dan memerintahkan pemohon untuk mengganti seluruh identitas diri sesuai dengan penetapan di pengadilan hari ini. Atas penetapan tersebut, pemohon membayar Rp 166 ribu sebagai biaya perkara.
"Jadi seluruh surat-surat dan dokumen identas seperti KTP, paspor, akte kelahiran, kartu keluarga sampai buku tabungan harus diganti jadi Dede Yusuf Macan Effendi," ujar Buce saat ditemui usai sidang.
Sebelumnya, nama Dede dalam akta kelahirannya tertulis Jusuf Effendi, sementara pada ijazah SD dicantumkan Yusuf Dede Effendi, sementara pada ijazah SMP dan SMA tertulis Dede Yusuf Effendi.
Pada ijazah sarjana (S1) tertulis Yusuf Macan Effendi, sementara pada Dinas Catatan Sipil DKI Jakarta dan Dinas Kependudukan Kota Bandung tertulis Dede Yusuf Macan Effendi.
Atas penetapan pengadilan tersebut, seluruh surat dan dokumen yang mencantumkan identitas Dede harus diseragamkan menjadi Dede Yusuf Macan Effendi.
(tya/ern)











































