Aksi percobaan pencurian dilakukan AS di rumah Sekdes tersebut, Kampung Sukasantri RT 1/RW 3, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa (27/11/2012) malam, sekitar pukul 20.30 WIB. Nanang tak menyangka sepeda motor jenis matic yang diparkir di dalam rumahnya hendak digondol pelaku.
"Pintu rumah waktu malam itu terbuka. Memang sengaja karena belum larut malam. Saya posisinya sedang nonton acara televisi," jelas Nanang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya segera mengecek. Lalu melihat pemuda itu. Motor saya ternyata ada di luar. Melihat saya, pelaku kabur," kata Nanang.
Penuh nyali, Sekdes itu mengejar pelaku. Keduanya sempat terlibat duel. "Saya pukul pelaku sambil teriak maling. Akhirnya warga berdatangan. Pelaku saat itu terkapar," ucap Nanang.
AS pun digelandang ke Mapolsek Cileunyi beserta sepeda motor milik Nanang yang nyaris raib.
Kapolsek Cileunyi Kompol Asep Gunawan didampingi Kanit reskrim AKP Wahyu Agung mengungakpkan kalau AS merupakan residivis yang tiga bulan lalu menghirup udara segar .
"Tersangka sudah kami periksa dan kini ditahan," ucapnya.
Polisi mengganjar AS dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.
(bbp/ern)











































