Sebanyak 100 orang penyandang cacat atau difabel di Kota Bandung mengikuti sosialisasi aturan Pemilukada terkait Pilgub Jabar 2013. Acara tersebut digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung di Hotel Lingga, Jalan Soekarno Hatta, Selasa (27/11/2012).
"Kami menyampaikan informasi mengenai aturan Pemilukada secara umum, lalu tentang pemilihan gubernur, walikota, dan bupati. Lebih spesifiknya ialah Pilgub Jabar 2013," jelas Anggota KPU Kota Bandung Yusi Hasibuan kepada wartawan di lokasi acara.
Menurut Yusi, kegiatan sosialisasi sebagai bahan dan sarana informasi kepada kaum difabel. Tak lain agar difabel mengerti dan memahami hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam proses demokrasi, khususnya pelaksanaan pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusi menyampaikan jika pelaksanaan pencoblosan Pilgub Jabar berlangsung pada 24 Februari 2013. "Kami menyampaikan kepada peserta misalnya berapa calon, dan siapa calon pada Pilgub Jabar ini. Serta cara pencoblosan," ucapnya.
Peserta difabel yang ikut sosialisasi ini antara lain terdiri dari tunarungu, tunanetra, tunagrahita, dan tunadaksa. Mereka itu yang memiliki hak pilih saat Pilgub Jabar 2013 mendatang.
Ketua Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI) Kota Bandung Jumono menyambut positif acara tersebut. Menurut Jumono, para difabel memiliki hak sama dengan warga lainnya untuk berpartisipasi mewujudkan demokrasi pada Pilgub Jabar.
"Pada 2010 menurut data Dinsos Bandung, jumlah penyandang cacat tercatat 10.400 orang," singkat Jumono di tempat acara.
(bbp/ern)










































