Kakak Adik Kompak Nodong Penumpang Angkot

Kakak Adik Kompak Nodong Penumpang Angkot

Baban Gandapurnama - detikNews
Senin, 26 Nov 2012 16:38 WIB
Kakak Adik Kompak Nodong Penumpang Angkot
Bandung -

Arifin (21) dan Berliansyah (19) nekat menodong dua penumpang angkot di lokasi berbeda. Kakak adik yang giat menggeluti musik underground itu bertekuk lutut saat petugas Polsek Regol meringkusnya.

Modus kedua pemuda itu menyamar menjadi penumpang angkot. Berbekal pisau, Berliansyah tidak memandang siapa incarannya. Korban pertama perempuan di angkot jurusan Leuwipanjang-Kebon Kalapa. "Aksinya sendirian waktu itu. Awalnya minta uang 50 ribu rupiah, sambil menodongkan pisau. Karena lama, tas korban saya rampas," ujar Berliansyah saat ditemui di Mapolsek Regol, Jalan Moch.Toha, Senin (26/11/2012).

Rupanya Berliansyah kesal lantaran tas itu berisi seperangkat alat kecantikan dan pakaian dalam milik korban. Tidak puas, personel band aliran death metal ini pada hari sama mengajak kakaknya, Arifin. Keduanya sepakat mencari target lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya diajak adik menodong di angkot jurusan Cicaheum-Cibaduyut. Waktu itu meminta paksa uang kepada empat penumpang," ucap Arifin yang tubuhnya dipenuhi tato.

"Enggak punya duit, terpaksa nodong. Kami berdua enggak sadar karena mabuk pengaruh arak dan pil dextro. Saya dan kakak, masing-masing menelan 25 butir dextro. Empat hari baru sadar," timpal Berliansyah yang bekerja bisnis sablon.

Arifin dan Berliansyah berhasil mengumpulkan duit tunai sebesar Rp 1,4 juta dari empat penumpang angkot itu. Korban pun melaporkan insiden penodongan ke Polsek Regol. Tidak butuh lama, keduanya berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

"Saya ditangkap di kawasan Inhoftank saat jalan mau pulang ke Dayeuhkolot. Kalau adik tertangkapnya di Kiaracondong," jelas Arifin yang mengaku gitaris band 'Tengkorak' bergenre Punk Rock.

Kapolsek Regol Kompol Anwar Haidar didampingi Kanitreskrim Polsek Regol AKP Sunarya Ishak mengatakan dari kedua pelaku disita barang bukti hasil kejahatan berupa satu pisau lipat, satu lembar uang pecahan Rp 20 ribu, dan satu tas berisi pakaian dalam dan alat kecantikan.

"Keduanya mengaku baru dua kali melakukan penodongan. Modusnya berpura-pura menjadi penumpang," kata Anwar.

Kakak adik tersebut meringkuk di sel tahanan Mapolsek Regol. Keduanya terjerat Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian disertai kekerasan. "Ancaman hukumannya lebih lima tahun penjara," tutup Anwar.

(bbp/ern)


Berita Terkait