"Ini salah satu yang disebut pemeriksaan kinerja apakah normalisasi DAS Citarum sudah berjalan efektif atau belum," kata anggota BPK RI Ali Masykur dalam konferensi pers di Kampus Uninus, Jalan Soekarno-Hatta, Senin (26/11/2012).
Ia menyebut, tidak menutup kemungkinan upaya normalisasi yang dilakukan tidak berjalan maksimal. Sebab bisa saja ada penyelewengan keuangan dalam proses normalisasi Citarum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ia menyebut sudah ada upaya yang dilakukan pihak terkait yakni BBWSC (Balai Besar Wilayah Sungai Citarum) seperti pengerukan, pembuatan terasering, hingga pembatas sungai dan daratan.
Dijelaskannya, anggaran normalisasi DAS Citarum sepanjang 40 kilometer menelan anggaran total Rp 1,3 triliun untuk dua tahun anggaran. Tahun depan, hasil pemeriksaan atau pemantauan ke lapangan baru bisa diumumkan.
"Kita bukan lembaga yang bisa memberikan sanksi. Tapi kalau kita temukan ada pelanggaran, kita akan berikan ke aparat untuk ditindaklanjuti," tegas Ali.
(orb/ern)











































