UMK 9 Daerah di Jabar Masih Dibawah KHL

UMK 9 Daerah di Jabar Masih Dibawah KHL

Oris Riswan Budiana - detikNews
Kamis, 22 Nov 2012 10:35 WIB
Bandung - Upah minimum kota/kabupaten (UMK) sembilan daerah di Jabar dibawah kebutuhan hidup layak (KHL). Meski dibawah KHL, diharapkan tidak ada pihak yang protes karena UMK yang ditetapkan sesuai rekomendasi masing-masing daerah ke Pemprov Jabar.

"Jumlah kabupaten atau kota yang UMK-nya di atas atau sama dengan KHL itu ada 17 daerah. Yang sembilan daerah UMK-nya dibawah KHL," ujar Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di Gedung Negara Pakuan, Rabu (21/11/2012) malam.

Meski dibawah KHL, ia megatakan UMK di sembilan daerah itu sudah mendekati KHL. "Tapi UMK-nya itu di atas 90 persen atau menjelang 100 persen KHL," kata Heryawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini sembilan daerah yang UMK-nya dibawah KHL:
1. Kabupaten Garut UMK Rp 965.000, KHL Rp 1.040.359
2. Kabupaten Tasikmalaya UMK Rp 1.035.000, KHL Rp 1.084.948
3. Kota Tasikmalaya Rp 1.045.000, KHL Rp 1.053.508
4. Kabupaten Ciamis UMK Rp 845.075, KHL Rp 1.065.896
5. Kota Banjar UMK Rp 950.000, KHL Rp 1.078.208
6. Kabupaten Majalengka UMK Rp 850.000, KHL Rp 946.689
7. Kota Cirebon UMK Rp 1.082.500, KHL Rp 1.111.143
8. Kabupaten Kuningan UMK Rp 857.000, KHL Rp 910.982
9. Kabupaten Indramayu UMK Rp 1.125.000, KHL Rp 1.330.080

(orb/tya)


Berita Terkait