Agustinus sebelumnya dimintai mengawal Inggrid Gunawan yang takut karena sering mendapat teror. Inggrid adalah mantan istri Husein yang saat itu tengah rebutan hak asuh anak. Untuk mengawal Inggrid, Agustinus meminta bayaran Rp 200 juta.
Agar Husein teralihkan perhatiannya dan tidak meneror Inggrid, Agustinus kemudian meminta bantuan pada Dadang Solihin alias Dasol dan Hendi Mulyana alias Spok untuk menakut-nakuti Husein.
Inggrid meminta pengawalan Agustinus ke pengadilan untuk menjalani sidang hak asuh anak pada Jumat (4/5/2012). "Saya ditelepon sekitar pukul 09.00 WIB oleh Inggrid. Saya langsung berangkat ke Hegarmanah dari rumah," ujar Agustinus dalam sidang yang digelar di ruang sidang VI, Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LRE Martadinata, Rabu (21/11/2012).
Tiba di Hegarmanah tak jauh dari rumah Inggrid, Agustinus melihat mobil milik Husein tengah terparkir. Mengaku spontan, Agustunis yang sudah melewati mobil itu langsung putar balik.
"Saya tahu mobil Husein, karena sudah pernah dikasih tahu oleh Inggrid," katanya.
Melaju pelan dengan arah sejajar mobil Husein, lalu Agustinus mengambil pistol yang tersimpak di jok sampingnya. "Saya spontan saja. Saya niat teror saja dengan merusak mobilnya," tutur Agustinus.
Sambil menurunkan kaca mobil ebelah kiri, Agustinus pun menembakkan pistolnya ke arah mobil Husein. Saat itu ia sekali menarik pelatuk meski mengaku mendengar dua letusan.
"Saya sambil nyetir, jadi setelah nembak saya langsung jalan," ungkapnya.
Ia mengatakan tak mengetahui ada Husein di dalam mobil tersebut. Begitu usai menembak, tak terdengar ada suara teriakan. Sehingga Agustinus tak tahu jika tembakannya mengenai orang di dalam mobil.
Atas keterangan itu, anggota majelis hakim Marulak Purba sempat bertanya kenapa Agustinus membawa pistol. Padahal tujuan Agustinus ke rumah Inggrid hanyalah mengawal ke pengadilan. Kenapa juga Agustinus harus menembak di bagian pengemudi jika berniat ingin merusak mobil.
"Soalnya saya juga tahu kalau Husein juga bawa pistol. Jadi saya jaga-jaga saja. Saya tidak sengaja memilih menembak di bagian depan, cuma 'kan itu sambil jalan," tuturnya.
Dalam sidang tersebut, Agutinus menyatakan keberatan dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan penyidik polisi sebagai bahan dakwaan. Ia pun membantah sejumlah keterangan yang diuraikan dalam dakwaan karena menurutnya tidak sesuai dengan pengakuannya.
"Waktu itu saya dalam tekanan. Makanya akhirnya tetap memberikan paraf," katanya.
Di antaranya keterangan Inggrid yang memberi tahu dirinya bahwa Husein ke Hegarmanah sejak sehari sebelum penembakan. Padahal, menurut Agustinus, dirinya diminta datang mengawal pada pagi hari sebelum Husein tewas terkena tembakan.
(tya/bbp)











































