"Hukumannya pecat atau diberhentikan tidak dengan hormat," tegas Anis usai mengunjungi kantor redaksi Galamedia, Jalan Belakang Factory, Kota Bandung, Senin (19/11/2012).
Anis menjelaskan, polisi indispliner wajib menerima sanksi. Menurutnya tidak ada pandang bulu bagi polisi yang terjerat perkara pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(bbp/ern)











































