"Hukumannya pecat atau diberhentikan tidak dengan hormat," tegas Anis usai mengunjungi kantor redaksi Galamedia, Jalan Belakang Factory, Kota Bandung, Senin (19/11/2012).
Anis menjelaskan, polisi indispliner wajib menerima sanksi. Menurutnya tidak ada pandang bulu bagi polisi yang terjerat perkara pidana.
"Sanksi itu ada aturannya. Kalau terbukti, harus ditindak sesuai aturan hukum berlaku," tutup Anis.
(bbp/ern)











































