"Di sini ada galian C, itu ilegal," kata Dadang saat meninjau ke lokasi longsor, Senin (19/11/2012).
Di lokasi longsor, menurutnya adalah tebing. Namun di bagian atas terdapat ceruk. Saat hujan deras, ceruk tersebut terisi air dan akhirnya terjadi longsor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikbandung, galian itu terdapat kurang dari 100 meter dari lokasi. Disinggung apa tindakan Pemkab Bandung dengan adanya galian C ilegal, Dadang mengaku sudah bertindak tegas.
"Kita sudah hentikan. Tapi tetap saja sembunyi-sembunyi masih melakukan penggalian," jelasnya.
Ke depan, ia berjanji akan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam galian C itu. Ia sendiri tidak tahu pasti kapan galian C itu ada di lokasi. "Tapi yang jelas sejak zaman orde baru sudah ada," tandas
Dadang.
(orb/ern)










































