1 Desember Cagub tak Lengkapi Persyaratan Dinyatakan Gugur

1 Desember Cagub tak Lengkapi Persyaratan Dinyatakan Gugur

- detikNews
Sabtu, 17 Nov 2012 19:41 WIB
1 Desember Cagub tak Lengkapi Persyaratan Dinyatakan Gugur
Bandung - KPU Jabar memberlakukan batas penyerahan persyaratan pendaftaran hari ini. Namun pasangan calon gubernur dan wagub masih diberi waktu untuk melengkapi persyaratan hingga 1 Desember mendatang. Jika hingga batas waktu tersebut persyaratan tidak dilengkapi, pasangan calon dipastikan batal maju pada Pilgub Jabar 2013.

"Kalau sampai 1 Desember ada satu persyaratan saja yang tidak dipenuhi, otomatis gugur," tegas Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Sabtu (17/11/2012).

KPU membuka pendaftaran mulai 4-10 November lalu. Sementara masa penyerahan berkas persyaratan dibatasi hingga 17 November atau hari ini.

"Hari ini kita sudah melayangkan surat ke masing-masing pasangan untuk melengkapi persyaratan apa saja yang kurang," jelasnya.

Berkas apa saja yang kurang diketahui setelah KPU memeriksa persyaratan para calon. "Isi suratnya sendiri berisi apa saja yang harus dilengkapi. Waktu penyerahan persyaratannya 18 November sampai 1 Desember," paparnya.

Ia berhharap, pasangan calon segera memenuhi persyaratannya jika ingin maju pada bursa pilgub. "Manfaatkan waktu yang tersisa ini," kata Yayat.

Sementara setelah pengumpulan persyaratan hingga 1 Desember, KPU akan kembali memeriksanya. Jika ada yang kurang, pasangan calon akan diminta kembali memperbaikinya sebelum ditetapkan sebagai calon gubernur dan wagub oleh KPU.

"Untuk penetapan pasangan calon, itu akan dilakukan 17 Desember," tandas Yayat.

(/)


Berita Terkait