Sidang Saksi Mahkota Perkara Pembunuhan Bos Security Ditunda

Sidang Saksi Mahkota Perkara Pembunuhan Bos Security Ditunda

Tya Eka Yulianti - detikNews
Rabu, 14 Nov 2012 12:12 WIB
Bandung - Sidang lanjutan perkara pembunuhan bos security Red Guard Husein Komara terpaksa ditunda karena Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara ini tengah mengikuti rapat kerja di Bogor. Sedianya, hari ini agenda persidangan yaitu mendengarkan keterangan terdakwa untuk terdakwa lainnya atau biasa disebut dengan saksi mahkota.

"Sidang ditunda sampai Rabu (21/11/2012). Karena dua hakim dimana salahsatunya ketua majelis hakim tidak hadir karena ada raker," ujar Sepranadja, kuasa hukum salah satu terdakwa perkara ini yaitu Agustinus Otniel Maitimu saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LRE Martadinata, Rabu (14/11/2012).

Seperti diketahui, dalam perkara ini ada 4 terdakwa, selain Agustinus, ada juga Inggrid Gunawan, Dadang Solihin dan Hendi. Inggrid sendiri merupakan mantan istri dari Husein.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidang pekan sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan akan menghadirkan 1 orang saksi terakhir sebelum masuk pada pemeriksaan saksi mahkota.

"Hari ini seharusnya 3 terdakwa memberikan keterangan untuk Agustinus," tuturnya.

Pantauan detikbandung, para kuasa hukum terdakwa telah hadir di PN Bandung, begitu juga beberapa orang keluarga terdakwa. Sidang pun akan ditunda hingga Rabu (21/11/2012).

(tya/ern)


Berita Terkait