"Sidang ditunda sampai Rabu (21/11/2012). Karena dua hakim dimana salahsatunya ketua majelis hakim tidak hadir karena ada raker," ujar Sepranadja, kuasa hukum salah satu terdakwa perkara ini yaitu Agustinus Otniel Maitimu saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LRE Martadinata, Rabu (14/11/2012).
Seperti diketahui, dalam perkara ini ada 4 terdakwa, selain Agustinus, ada juga Inggrid Gunawan, Dadang Solihin dan Hendi. Inggrid sendiri merupakan mantan istri dari Husein.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini seharusnya 3 terdakwa memberikan keterangan untuk Agustinus," tuturnya.
Pantauan detikbandung, para kuasa hukum terdakwa telah hadir di PN Bandung, begitu juga beberapa orang keluarga terdakwa. Sidang pun akan ditunda hingga Rabu (21/11/2012).
(tya/ern)










































