UMK Kota Bandung 2013 Rp 1,5 Juta

UMK Kota Bandung 2013 Rp 1,5 Juta

Oris Riswan Budiana - detikNews
Senin, 12 Nov 2012 16:22 WIB
Bandung - Walikota Bandung Dada Rosada menetapkan upah minimum kota (UMK) Bandung Rp 1.538.103 atau 105 persen dari nilai nilai kebutuhan hidup layak (KHL) Kota Bandung Rp 1.465.431. Penetapan itu disepakati dalam rapat bersama pengusaha, perwakilan buruh, dan Pemkot Bandung di Balaikota Bandung, Senin (12/11/2012).

"Alhamdulillah hari ini kita memutuskan UMK untuk Kota Bandung," ujar Dada dalam rilis yang diterima detikbandung.

Dijelaskan Dada, awalnya ada tiga opsi UMK yang akan ditetapkan yaitu 90 persen, 100 persen, dan 105 persen dari KHL. Namun akhirnya semua pihak sepakat mengambil angka 105 persen dari KHL.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ambil angka tertinggi dan alhamdulillah pengusaha yang akan membayar upah pekerjanya mau," ucapnya.

Setelah ditetapkan oleh Dada, besaran UMK itu akan diusulkan ke Pemprov Jabar untuk ditindaklanjuti dan ditetapkan bersama UMK daerah lain oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.

(orb/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini