"Alhamdulillah hari ini kita memutuskan UMK untuk Kota Bandung," ujar Dada dalam rilis yang diterima detikbandung.
Dijelaskan Dada, awalnya ada tiga opsi UMK yang akan ditetapkan yaitu 90 persen, 100 persen, dan 105 persen dari KHL. Namun akhirnya semua pihak sepakat mengambil angka 105 persen dari KHL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah ditetapkan oleh Dada, besaran UMK itu akan diusulkan ke Pemprov Jabar untuk ditindaklanjuti dan ditetapkan bersama UMK daerah lain oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.
(orb/ern)










































