Pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwalkot) Bandung digelar 23 Juni 2013. KPU Kota Bandung punya alasan kenapa memilih tanggal itu.
Ketua KPU Kota Bandung Apipudin mengatakan masa jabatan Walikota Bandung Dada Rosada dan Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda berakhir 16 September. Sesuai undang-undang, hari H atau hari pelaksanaan pemilihan harus digelar maksimal satu bulan sebelum masa jabatan kepala daerah yang bersangkutan habis atau pada 16 Agustus.
"Tapi tidak mungkin pemilihan dilaksanakan 16 Agustus karena berdekatan dengan peringatan hari kemerdekaan RI dan masih suasana Lebaran," kata Apipudin di Kantor KPU Kota Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Senin (12/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena alasan itu, KPU memutuskan pilwalkot digelar Juni. "Pada 23 Juni itu sudah sesuai aspek yuridis, teknis, dan sosiologis," ucap Apipudin.
Dari aspek yuridis, menurutnya tidak ada masalah. Dari segi teknis, tanggal itu ideal untuk mengantisipasi adanya pilwalkot dua putaran atau perselisihan yang mengakibatkan pilwakot harus diulang. Selain itu, pelaksanaan Pilgub Jabar, dan tahapan pemilu 2014 tidak akan terganggu.
"Sementara dari pertimbangan aspek sosiologis, 23 Juni tidak bertepatan dengan peringatan hari besar keagamaan atau hari besar nasional. Jadi tanggal ini tidak akan masalah," papar Apipudin.
Ia berharap, segala proses dan tahapan pilwalkot berjalan lancar. Kalaupun ada masalah, terutama saat menyikapi hasil akhir pilwalkot.
"Jangan sampai ada pihak yang anarkis. Kalau ada masalah lebih baik diselesaikan secara hukum," tegas Apipudin.
(orb/ern)











































