Langgar Kode Etik, Oknum Anggota Brimob Polda Jabar Dipecat

Langgar Kode Etik, Oknum Anggota Brimob Polda Jabar Dipecat

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 07 Nov 2012 13:10 WIB
Bandung - Oknum anggota Brimob Polda Jabar berinisial ER dipecat lantaran melanggar kode etik Polri. Pria berpangkat Brigadir itu memiliki catatan kriminal, dan sempat menjadi buronan.

Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan kabar tersebut. "Satu orang oknum itu melanggar kode etik. Langkah tegasnya yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," jelas Martin saat dihubungi via telepon, Rabu (7/11/2012).

Martin menjelaskan, proses PTDH itu dilaksanakan pagi tadi di Lapangan Mako Brimob Polda Jabar, Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi dihimpun, ER terakhir bertugas di Detasemen A Pelopor Satbrimob Polda Jabar. ER kerap diganjar hukuman karena melakukan tindak pidana. Ulah mencoreng citra polisi itu dilakukannya sejak 2009. Kini, ER sudah satu bulan meringkuk di ruang tahanan Polres Bandung.

"Tentu saja proses hukumnya berlanjut," kata Martin.

Dalam kesempatan itu Martin menegaskan, anggota Polda Jabar yang terbukti melanggar hukum harus diproses sesuai aturan berlaku. Ia pun meminta masyarakat melaporkan jika menemukan polisi bertindak melawan ketentuan hukum.

(bbp/bbp)


Berita Terkait