Dada Kembali Minta Pengalihan Penahanan Anak Buah Terjerat Korupsi

Dada Kembali Minta Pengalihan Penahanan Anak Buah Terjerat Korupsi

Tya Eka Yulianti - detikNews
Rabu, 07 Nov 2012 12:24 WIB
Bandung - Walikota Bandung Dada Rosada kembali memberikan jaminan untuk memohon penangguhan anak buahnya yang terjerat kasus korupsi. Kali ini, Dada meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung mengalihkan status tahanan staf ahlinya berinisial NSK.

Hal tersebut disampaikan Kasi Pidsus Kejari Bandung Rinaldi Umar saat dihubungi via ponselnya, Rabu (7/11/2012).

"Memang ada permohonan untuk pengalihan status tahanan itu beberapa waktu lalu," ucap Rinaldi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

NSK tersandung kasus korupsi pembangunan kantor perpustakaan dan arsip daerah (Perpusda) Kota Bandung pada 2010 yang berlokasi di Jalan Caringin. Mantan Kepala Perpusda tersebut diduga melakukan korupsi senilai Rp 700 juta bersama dengan dua tersangka lainnya yakni EG sebagai kontraktor pelaksana PT CB, serta DB sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

NSK ditahan di Lapas Wanita Sukamiskin sejak Kamis (20/9/2012). Dua tersangka lainnya disel di Rutan Kebonwaru.

Rinaldi mengatakan permohonan tersebut belum dikabulkan hingga kini. "Belum ada pengalihan status. Terakhir kami melakukan perpanjangan selama 40 hari. Terakhir nanti 18 November akan kami pertimbangkan dikabulkan atau tidak," tuturnya.

Beberapa waktu lalu, Walikota Bandung memberikan jaminan pada tujuh terdakwa kasus korupsi dana Bansos Pemkot Bandung, dan Kadispora Kota Bandung Ebet Hidayat.

(tya/bbp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini