Hal tersebut disampaikan Kasi Pidsus Kejari Bandung Rinaldi Umar saat dihubungi via ponselnya, Rabu (7/11/2012).
"Memang ada permohonan untuk pengalihan status tahanan itu beberapa waktu lalu," ucap Rinaldi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NSK ditahan di Lapas Wanita Sukamiskin sejak Kamis (20/9/2012). Dua tersangka lainnya disel di Rutan Kebonwaru.
Rinaldi mengatakan permohonan tersebut belum dikabulkan hingga kini. "Belum ada pengalihan status. Terakhir kami melakukan perpanjangan selama 40 hari. Terakhir nanti 18 November akan kami pertimbangkan dikabulkan atau tidak," tuturnya.
Beberapa waktu lalu, Walikota Bandung memberikan jaminan pada tujuh terdakwa kasus korupsi dana Bansos Pemkot Bandung, dan Kadispora Kota Bandung Ebet Hidayat.
(tya/bbp)










































