Saat penyerahan berkas dukungan pada 1-5 Oktober 2012, pasangan tersebut memiliki 3,1 juta dukungan penduduk yang berada di 26 kabupaten dan kota di Jabar. Tetapi berdasarkan verifikasi faktual dari 1,5 juta dukungan yang didapat, ternyata berkurang. Yakni hanya 681.7116 dukungan memenuhi syarat, dan 819.105 dukungan tidak sah karena saat didata ternyata orangnya meninggal, lalu tidak dilengkapi KTP.
Pasangan tersebut mesti melengkapi sebanyak 270 suara dikalikan dua sebagai suatu syarat yang ditetapkan KPU. "Kami akan secepatnya melengkapi kekurangan itu. Kami berlapang dada, menghargai, dan menghormati, keputusan petugas KPU," kata Dikdik saat ditemui di KPU Jabar, Kota Bandung, Sabtu (3/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya kami tetap optimistis bisa melengkapinya. Tapi 'kan kami belum menerima resmi hasil verifikasi faktual. Jadi, jika nanti diumumkan tidak ada perbaikan, kami langsung daftar," jelas mantan Kapolda Sumsel ini.
(bbp/avi)










































