"Mudah-mudahan saya lancar saat bertugas," ujar Pery saat ditemui di DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Jumat (2/11/2012).
Ia mengaku sudah mendapat surat perintah dari Gubernur Jabar Ahmad Heryawan untuk menjadi plt sekda. Bahkan ia sudah menjalankan tugasnya sejak kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinggung soal pergantian kursi sekda, Pery menegaskan hal itu tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan di Jabar. "Tidak akan terganggu," tegasnya.
Sebab ia punya kewenangan dan tugas seperi layaknya sekda definitif. Masa jabatan ia sebagai plt berlaku satu tahun. Namun tidak menutup kemungkinan di tengah jalan posisinya jadi sekda definitif atau posisi sekda diisi orang lain.
Saat ini, pemprov masih menggodok sejumlah nama yang jadi kandidat sekda. Beberapa syarat bagi PNS yang jadi kandidat sekda adalah berpendidikan minimal S1, pernah jadi pejabat eselon II dua kali, serta tidak pernah kena sanksi disiplin.
(ors/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini