"Saya tidak akan memberi kesaksian," ujar Dwi saat sidang di ruang sidang VI, PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Rabu (30/10/2012).
Sebelum memberikan pernyataan itu, Dwi berkonsultasi dan berbicara dengan Agustinus yang duduk di samping penasehat hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Patria diketahui merupakan pemilik rental mobil yang mobilnya digunakan saat Agustinus menembak Husein. Sementara Miranti adalah ibu dari Inggrid Gunawan, mantan istri korban yang juga menjadi terdakwa dalam perkara yang sama.
Dari empat saksi yang memberikan keterangan, Patria merupakan yang pertama bersaksi. Ia mengaku tak mengenal Agustinus karena peminjaman mobil dilakukan oleh adiknya, Dwi Andini.
"Yang pinjam adiknya. Saya tidak kenal dengan terdakwa. Saya baru ketemu pertama kali ini. Kalau adiknya memang sudah lama langganan rental mobil," tutur Patria.
Ia baru mengetahui mobil yang ia pinjamkan tersebut dipakai untuk melakukan kejahatan saat ia dimintai keterangan oleh penyidik tak berapa lama setelah Agustinus ditangkap.
(tya/ern)