Adik Agustinus Tolak Bersaksi untuk Kakaknya

Sidang Pembunuhan Bos Security

Adik Agustinus Tolak Bersaksi untuk Kakaknya

- detikNews
Rabu, 31 Okt 2012 12:21 WIB
Bandung - Adik dari Agustinus Otniel Maitimu, Dwi Anindi menolak memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan bos security Red Guard Husein Komara di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (31/10/2012). Ia menyatakan keberatan memberikan kesaksian untuk kakak kandungnya itu.

"Saya tidak akan memberi kesaksian," ujar Dwi saat sidang di ruang sidang VI, PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Rabu (30/10/2012).

Sebelum memberikan pernyataan itu, Dwi berkonsultasi dan berbicara dengan Agustinus yang duduk di samping penasehat hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa penuntut umum (JPU) hari ini menghadirkan lima saksi untuk Agustinus di mana diantaranya Dwi Andini, Patria, Miranti Saputra dan Titin Supriatin.

Patria diketahui merupakan pemilik rental mobil yang mobilnya digunakan saat Agustinus menembak Husein. Sementara Miranti adalah ibu dari Inggrid Gunawan, mantan istri korban yang juga menjadi terdakwa dalam perkara yang sama.

Dari empat saksi yang memberikan keterangan, Patria merupakan yang pertama bersaksi. Ia mengaku tak mengenal Agustinus karena peminjaman mobil dilakukan oleh adiknya, Dwi Andini.

"Yang pinjam adiknya. Saya tidak kenal dengan terdakwa. Saya baru ketemu pertama kali ini. Kalau adiknya memang sudah lama langganan rental mobil," tutur Patria.

Ia baru mengetahui mobil yang ia pinjamkan tersebut dipakai untuk melakukan kejahatan saat ia dimintai keterangan oleh penyidik tak berapa lama setelah Agustinus ditangkap.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads