Mark Up Dana Rapat Pansus, Ebet Nikmati Rp 169 Juta

Mark Up Dana Rapat Pansus, Ebet Nikmati Rp 169 Juta

Tya Eka Yulianti - detikNews
Kamis, 25 Okt 2012 17:17 WIB
Mark Up Dana Rapat Pansus, Ebet Nikmati Rp 169 Juta
Bandung - Mantan Sekretaris DPRD Kota Bandung Ebet Hidayat didakwa melakukan korupsi dengan menyelewengkan dana rapat kerja pansus DPRD Kota Bandung tahun 2008-2009 hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 676,6 juta.

Perbuatannya itu dilakukan bersama-sama dengan mantan bawahannya yaitu Ernawan Mulyana sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Asep Komara sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa.

Hal itu Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang yang digelar di ruang sidang III Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (25/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perbuatan terdakwa bersama-sama dengan Ernawan Mulyana dan Asep Komara melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan telah merugikan negara dalam hal ini Pemkot Bandung sebesar Rp 676,6 juta," ujar JPU.

Dengan rincian, Rp 606,7 juta merupakan kerugian negara yang timbul akibat pengembalian kelebihan pembayaran pada hotel tempat penyelenggaraan rapat pansus yang tidak dikembalikan ke kas daerah. Kerugian negara akibat pemotongan sebagai final dari transaksi yang batal oleh Hotel Grand Pasundan Rp 9,8 juta, dan kerugian akibat adanya pembayaran yang tidak semestinya.

Dari total kerugian negara tersebut khususnya dari pengembalian kelebihan pembayaran pada hotel, Ebet menikmati Rp 169 juta, Ernawan menikmati Rp 35 juta dan Asep sebesar Rp 46 juta.

Penerimaan kelebihan pembayaran diterima oleh bawahan Ebet baik melalui transfer atau cek yang kemudian diserahkan atau digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai. Misalnya, untuk dana THR, munggahan, transfer ke sejumlah orang, pembayaran langsung untuk berbagai kegiatan dan memberi pada orang-orang termasuk pada keluarga.

(tya/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini