Untuk mempercepat proses, siapkan KTP asli dan fotocopy. Selain itu, tunjukkan masa berlaku SIM yang sudah habis masa berlakunya.
Layanan SIM keliling ini hanya akan melayani warga yang memiliki KTP Bandung dan SIM dikeluarkan Polrestabes Bandung. SIM keliling ini akan beroperasi mulai pukul 09.00 WIB.
(bbp/bbp)











































