Selain menciduk AS, anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan salah satu penjambret lainnya berinisial RS. Polisi meringkus keduanya di Jalan Arcamanik, Kota Bandung, belum lama ini.
"Tertangkapnya kedua pelaku saat anggota Unit Resmob melaksanakan tugas kring serse di wilayah Antapani dan Arcamanik. Waktu melintas di daerah Pacuan Kuda Arcamanik, anggota mendengar wanita berteriak jambret," jelas Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Wijonarko kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat diberhentikan, salah satu pelaku melarikan diri. Tembakan peringatan petugas ke udara tidak digubris. Akhirnya, anggota melumpuhkan pelaku dengan satu kali tembakan ke arah kaki kirinya," tututnya.
Kedua pelaku tersebut digelandang ke Mapolrestabes Bandung guna pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang disita berupa satu tas seledang, satu unit telepon genggam, satu dompet, dan uang tunai Rp 283 ribu. Selain itu, polisi mengamankan barang bukti satu sepeda motor Suzuki Satria bernopol D 3782 GJ milik pelaku.
"Modus pelaku yakni memepet sepeda sepeda motor korban dan langsung menjambret tas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah 10 kali menjambret di Kota Bandung dan Kota Cimahi. Antara lain di kawasan Arcamanik, Ciroyom, dan Soekarno Hatta," jelas Wijonarko.
(bbn/ern)











































