Sabu 40 Gram Siap Edar Libatkan Residivis Jebolan Lapas Banceuy

Sabu 40 Gram Siap Edar Libatkan Residivis Jebolan Lapas Banceuy

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 18 Okt 2012 16:39 WIB
Sabu 40 Gram Siap Edar Libatkan Residivis Jebolan Lapas Banceuy
Bandung - Pedagang sayur berinisial SA (46) yang diciduk hendak mengantarkan narkotik jenis sabu seberat 40 gram, diketahui residivis kasus ganja yang pernah dibui di Lapas Banceuy Bandung. Ia bersekongkol dengan pria berinisial W yang kini buronan polisi. W juga jebolan Lapas Banceuy.

Keduanya berkenalan saat mendekam di lapas khusus tahanan dan terpidana narkotik. SA menghirup udara bebas sejak akhir 2011 lalu. "Belum lama ini, saya ketemu W di kawasan Tegalega. Ternyata dia juga bebas. Lalu W meminta nomor ponsel saya," ucap pria tersebut kepada wartawan di Satnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (18/10/2012).

SA mengaku beberapa waktu lalu ditelepon W. Obrolan keduanya berlangsung singkat. W menggunakan private number saat menghubungi SA. "Saya disuruh W mengambil bungkusan plastik di selokan dekat gerbang Tol Pasirkoja. W mengatakan kalau bungkusan itu berupa sabu. Ia pun menawarkan kalau mau mencoba sabu, mengambil dari satu bungkusan ukuran kecil lainnya," ucap mantan penjual ganja ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SA mengaku diperintahkan W mengantarkan sabu siap edar seberat 40 gram kepada tersangka berinisial J di Cileunyi. J kini berstatus buron. "Tadinya bungkusan sabu itu mau disimpan di semak-semak yang lokasinya di kawasan Cileunyi. Tapi keburu ketangkap polisi," kisah SA yang bersikukuh baru kali pertama edarkan sabu.

Selama ini, Lapas Banceuy rawan peredaran beragam jenis narkotik. Beberapa kali, polisi berhasil mengungkap kasus narkotik yang dikendalikan dari dalam dan luar penjara tersebut. Bahkan pelakunya melibatkan napi.

Anggota Satnarkoba Polrestabes Bandung menciduk SA di Jalan Terusan Suryani, belum lama ini. Penggagalan sabu siap edar itu terungkap setelah anggota terlebih dahulu menciduk perajin sablon berinisial IW (33) yang membawa sebuah bingkinsan berisi satu gram sabu. IW mengaku membeli dari SA.

"SA ini pengedar. Kalau IW pemakai sabu," jelas Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Agus Dwi Hermawan.

"Anggota kini memburu dua buron yakni W dan J," tambah Agus kepada wartawan di ruang kerjanya.



(bbp/ern)


Berita Terkait