Melalui surat yang ditanda tangani oleh Agus Riyanto selaku kepala Biro Administrasi Umum Unikom, diterangkan bahwa Unikom tidak dapat mengizinkan pendirian shelter sepeda karena saat ini Unikom sendiri masih kekurangan lahan parkir. Sehingga Unikom akan menggunakan lahan tersebut sebagai tempat parkir kendaraan Unikom.
Meskipun pihak Unikom sudah meminta shelter sepeda dipindahkan sebelum tanggal 14 Oktober lalu, namun komunitas BikeBdg hingga saat ini belum mau memindahkan shelter tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Shitta menceritakan, shelter yang sudah didirikan sejak bulan Maret 2012 memang baru dioperasikan bulan ini. Selama dua minggu beroperasi, pihak satpam Unikom sering meminta operator yang menjaga shelter untuk pindah. Karena hal ini, pihak komunitas BikeBdg lantas mengirim surat yang berisi ajakan untuk bekerja sama dengan Unikom.
"Tapi justru kita dapat jawaban yang isinya bahwa mereka menolak, dan di situ malah tertulis juga mereka akan menggusur shelter ini," ujar Shitta.
Shitta mengakui memang tidak mengajukan ijin terlebih dahulu kepada Unikom sebelum mengoperasikan shelter tersebut. Shitta beranggapan bahwa shelter didirikan di area trotoar yang merupakan milik negara. Pendirian shelter sudah mendapat ijin dari Pemerintah kota dan Dinas Bina Marga.
"Kita kemarin udah ketemu pihak Bina Marga, dan udah diperjelas kalau lahan itu bukan milik Unikom," tambah Shitta.
Shelter sepeda yang berada di area trotoar di sekitar kampus Unikom adalah bagian dari program bike sharing yang dikelola oleh komunitas BikeBdg. Konsep bike sharing ini dibentuk sebagai solusi alternatif untuk penyediaan transportasi sehat dan ramah lingkungan bagi penduduk kota Bandung dengan menyediakan tempat penyewaan sepeda terpadu. Aplikasi konsep ini merupakan pertama kali-nya dilaksanakan pada tingkat kota di Asia Tenggara.
(ern/ern)