"Nanti kan PBB akan dikelola Pemkot Bandung. Jadi kebijakan warga miskin bebas membayar PBB itu bisa saja diterapkan," jelas Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bandung Yossi Irianto saat ditemui wartawan, Rabu (17/10/2012).
Disinggung berapa jumlah data wajib pajak sesuai kriteria yang tidak dibebankan membayar pajak, Yossi mengatakan data terbaru masih dikumpulkan pihaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah wajib pajak terdata sekitar 50 ribu, jadi 2013 mendatang ditargetkan raihan PBB mencapai 300 miliar rupiah," ujar Yossi.
(bbp/ern)










































