Kembali, IAIN Cirebon Terbelit Kasus Korupsi

Kembali, IAIN Cirebon Terbelit Kasus Korupsi

- detikNews
Selasa, 16 Okt 2012 19:15 WIB
Bandung - Dugaan korupsi kembali terendus di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon. Kali ini Nasikin, mantan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Keuangan serta Nana Mulayana, bendahara penerima, akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Keduanya diduga melakukan penyelewengan dana Ikatan Orang Tua Mahasiswa (Ikoma) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

"Sidang dua terdakwa atas nama Nasikin dan Nana Mulyana digelar besok," ujar Panitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri Bandung Susilo Nandang Bagio saat ditemui di kantornya, Selasa (16/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebutkan, majelis hakim yang akan menangani perkara ini yaitu Eka Saharta, Azharyadi Priakusumah dan Yanuar Anadi.

"Agenda sidang untuk keduanya yaitu pembacaan berkas dakwaan yang akan dilakukan secara split," katanya.

Kasus korupsi di Institut IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini bukan yang pertama. Masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung yaitu kasus korupsi pengadaan barang dengan nilai kerugian sekitar Rp 815 juta dengan terdakwa yaitu Dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon Prof Dr H Abdus Salam Dz.MM dan dua terdakwa lainnya yaitu Hadi Soegianto dan Ajie Rianggoro.

Ketiganya menjadi terdakwa perkara penyelewengan dana pengadaan alat untuk proyek EMIS (Education Management Information System) IAIN pada tahun 2010.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads