Pedagang Dilarang Mengikat Hewan Kurban di Pohon

Pedagang Dilarang Mengikat Hewan Kurban di Pohon

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 16 Okt 2012 12:44 WIB
Bandung - Pedagang musiman yang menyediakan sapi dan kambing kerap menjamur di Kota Bandung menjelang Idul Adha. Mereka berjualan memanfaatkan lahan kosong di pinggir jalan. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan) Kota Bandung memberi warning kepada pedagang hewan kurban.

"Saya tegaskan, pedagang dilarang mengikat hewan kurban yang dijualnya itu di pohon-pohon. Kalau caranya begitu, pohon bisa rusak. Selain itu juga tidak pantas secara estetika," ucap Kadistan Kota Bandung Deddy Mulya kepada wartawan kantornya, Jalan Arjuna, Selasa (16/10/2012).

Deddy menyebutkan, pedagang hewan kurban diminta ikut menjaga ketertiban dan kebersihan selama aktivitas berjualan. Tim Satgas Pemeriksa Hewan Kurban yang dikerahkan ke lapangan harus menyampaikan juga kepada pedagang agar berjualan di tempat semestinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, pedagang tidak boleh berjualan di taman-taman kota. Juga dilarang menyimpan hewan kurban di trotoar. Karena itu menghalangi pejalan kaki. Boleh berjualan di tempat yang bukan fasilitas publik," kata Deddy.

Pihak Distan meminta Satpol PP Kota Bandung menertibkan pedagang hewan kurban yang bandel menggelar lapak di tempat fasilitas publik. "Satpol PP harus menidak tegas," tutup Deddy.

(bbp/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini