Alasan penambahan tinggi pagar adalah untuk memperketat keamanan di lokasi. Namun bukan berarti masyarakat tidak bisa masuk ke sana.
"Siapapun tetap boleh masuk ke sana, asalkan tujuannya dan identitas pengunjung jelas," kata Kabiro Humas dan Protokol Pemprov Jabar Ruddy Gandakusumah saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Jumat (11/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sama seperti Istana Negara, ke Gedung Pakuan siapapun boleh masuk, tapi harus ikut aturan yang ada," jelas Ruddy.
Salah satu yang harus dipenuhi adalah meminta izin pada petugas keamanan atau memberi surat yang menjelaskan maksud dan tujuan ingin ke Gedung Negara Pakuan.
Tinggi pagar memang harus ditambah karena berdasarkan kebutuhan. Selain pagar, dua pos pengamanan juga akan direnovasi. Total anggaran untuk renovasi pagar dan pos pengamanan itu mencapai Rp 400 juta.
Saat ini, proses lelang sedang berlangsung dan diharapkan pada pertengahan Oktober sudah ditetapkan pemenangnya. Rencananya renovasi akan dilakukan pertengahan Oktober setelah pemenang lelang diketahui. Sementara proses renovasi ditargetkan selesai Desember.
(orb/ern)










































