Bacok Pemuda, Dua Berandalan Bermotor Masuk Bui

Bacok Pemuda, Dua Berandalan Bermotor Masuk Bui

Baban Gandapurnama - detikNews
Jumat, 12 Okt 2012 09:31 WIB
Bacok Pemuda, Dua Berandalan Bermotor Masuk Bui
Bandung -

Bukannya kapok. CA (22) alias Sata dan RO (23) alias Mata kembali meringkuk di jeruji besi. Berandalan bermotor yang baru bebas sembilan bulan ini dijebloskan ke bui untuk kedua kalinya gara-gara menganiaya seorang pemuda hingga harus dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kedua pria pengangguran yang menjadi penjambret ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Gedebage. Sata dan Mata membacok pengendara sepeda motor yang melintas di depan kantor Pusdikmin, Jalan Gedebage, beberapa waktu lalu.

"Kedua tersangka ini residivis yang pernah ditahan di Polsek Gedebage. Mereka juga berandalan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat," kata Kapolsek Gedebage Kompol Darwan saat ditemui di Mapolsek Gedebage, Jumat (12/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian berawal saat dua sohib menguntit pengendara sepeda motor. Niatnya menjambret. Korban yakni Teguh membonceng kekasihnya, Manja.

"Pelaku memepet dan berusaha merampas telepon genggam milik pacar korban. Karena korban melakukan perlawanan, salah satu pelaku membacok," ucap Darwan.

Teguh bersimbah darah setelah golok pelaku meghantam kepalanya sebanyak tiga kali. Sata dan Mata tancap gas menungangi sepeda motor. Warga melihat kejadian itu dan anggota Polsek Gedebage yang berpatroli, langsung memburu pelaku.

"Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian," ucap Darwan.

Alasan ekonomi menjadi pemicu dua berandalan bermotor berbuat tindak kriminal. Apalagi mereka tak memiliki pekerjaan.

"Enggak punya uang dan kerjaan. Ya terpaksa begini. Selepas bebas sembilan bulan lalu, sudah tiga kali menjambret," ucap salah satu pelaku, Sata.

Pasal berlapis pun menanti Sata dan Mata. Mereka terjerat Pasal 351 jo 170 jo 53 KUH Pidana. Ancaman hukumannya 10 tahun kurungan.

(bbp/ern)


Berita Terkait