"Saya sudah 30 kali melakukan pencurian. Barang berharga milik korban di dalam mobil diambil setelah memecahkan kacanya," ujar pengangguran ini saat ditemui di Mapolsek Gedebage, Kamis (11/10/2012).
Pemuda tersebut memilih mencuri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Tak memiliki pekerjaan tetap membuatnya kalap bertindak kriminal. "Selain di Bandung, pernah juga mencuri modus serupa di wilayah Kabupaten Bandung, Jatinangor, dan Tangerang," ucap DD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota menangkap tersangka di lokasi persembunyiannya, belum lama ini. Dari tangan tersangka, disita sejumlah barang bukti hasil kejahatan antara lain dua unit telepon genggam, parfum, dan alat kosmetik," papar Darwan.
Hasil pemeriksaan, DD beraksi bersama rekannya berinisial, BU, yang bersatus buron. Setiap beraksi, kedua pelaku mengincar mobil terparkir di lokasi sepi.
"Modusnya, pelaku memecah kaca mobil menggunakan busi kendaraan. Selanjutnya, barang berharga di dalam mobil, dibawa kabur pelaku," ucap Darwan.
DD kini menghuni sel tahanan Mapolsek Gedebage. Ia diganjar Pasal 363 KUH Pidana yang ancaman hukumannya lebih dari lima tahun kurungan.
(bbp/ern)










































