"Pasangan Daday-Deddy tetap bisa mencalonkan jika diusung partai," ucap Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat saat ditemui di Kantor KPU Jabar, Jalan Laswi, Rabu (10/19/2012).
Disinggung angka 2.781.780 suara, menurutnya adalah 15 persen dari jumlah suara sah pemilu legislatif 2008 di Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskannya, suara sah pada pileg lalu adalah 18.545.199 suara. Jika gabungan partai pengusung Daday-Deddy tidak punya suara sebanyak itu, otomatis mereka tidak bisa diusung.
Sementara Daday-Deddy mengklaim sudah diusung 15 partai meski partai kecil. Mereka optimistis bisa melaju jadi peserta Pilgub Jabar 2013. Daday-Deddy bahkan berencana menggaet partai lain untuk koalisi Gerindra, PPP, dan PKB.
(orb/ern)










































