Selasa (9/10/2012), sekitar pukul 19.00 WIB, perwakilan Daday-Deddy datang ke kantor KPU Jabar menyampaikan surat pengunduran diri.
"Suratnya sudah kita terima, pasangan Daday-Deddy menyatakan mengundurkan diri," kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat itu ditandatangani Daday di atas materai Rp 6 ribu. Namun Deddy tidak ikut menandatangani surat tersebut.
Sementara dua pasangan lainnya yakni Dedeng Yusuf Maolani-Maman Daning dan Endang Ilyas-Mahmud Zaki dinyatakan tidak lolos ke tahap verifikasi berikutnya. Alasannya, berkas dukungan keduanya tidak memenuhi syarat.
Meski kedua pasangan mengklaim punya dukungan lebih dari yang ditetapkan, ternyata hasil verifikasi berbeda. Berkas dukungan yang dinyatakan sah kurang dari 1.474.614 suara.
Namun KPU enggan menyebut secara rinci berapa jumlah berkas suara yang dinyatakan sah dari dua pasangan itu. "Yang jelas kedua pasangan berkasnya tidak memenuhi syarat," cetus Yayat.
(orb/bbp)










































